War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Polda Jateng Ungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu di Demak dan Semarang
Polda Jateng mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat total lima kilogram, belum lama ini. KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kasus pertama yakni pada Kamis (27/7/2023), petugas Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu, paket sabu, timbangan, kartu ATM, handphone dan lainnya.
"Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y yang masih dalam pengejaran," kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers, di Markas Polda Jateng, Senin (31/7).
Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya. Lalu pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y...
Polresta Malang Kota Bantu Penyandang Disabilitas Untuk Ikut Berkurban Pada Idul Adha 1444
KOTA MALANG Ungkapan suara bahagia terdengar dari Fahira Hajiani, Dias Mavica, Sekar Kinasih yang ketiganya merupakan penyandang tuna netra saat mengetahui mereka di daftarkan oleh Polresta Malang Kota sebagai peserta kurban dalam Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Polresta Malang Kota membantu 1 ekor sapi kurban buat ketiganya sebagai wujud partisipasi para disabilitas dalam perayaan Idul Adha tahun ini.
Saat di hubungi melaui sambungan telepon, ketiga penyandang disabilitas berprestasi itu mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukur nya
Alhamdulillah, senang bisa ikut kurban di bantu Pak Kapolresta Malang Kota ” tutur Fahira yang juga seorang Qiroah cilik ini
Berbeda dengan Fahira, Sekar menyampaikan tak pernah menyangka bisa turut serta berkurban 1 ekor sapi
“Ndak nyangka bisa ikut kurban sapi tahun ini, dulu baru punya niatnya, ternyata langsung di ijabah Allah SWT melalui bantuan Polr...
Luar Biasa BNN Jadi Role Model Seychelles
Siapa sangka, strategi Badan Narkotika Nasional htpps://bnn.today dalam mengatasi masalah narkoba makin dilirik dunia internasional. Kali ini, giliran Seychelles yang terang-terangan menunjukkan ketertarikannya untuk mempererat kerja sama dengan BNN.
Momen hangat ini tercipta saat Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri undangan buka puasa bersama Duta Besar Seychelles untuk Indonesia, Nico Barito, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/2).
Bukan hanya sekadar makan bersama, pertemuan ini menjadi ajang diskusi serius tapi santai terkait penanganan permasalahan narkoba.
Ternyata ini bukan kali pertama Seychelles berguru dengan Badan Narkotika Nasional, Seychelles diketahui sebelumnya sudah mengirimkan perwakilan untuk belajar secara langsung kepada BNN dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi yang dijalankan BNN .
Seychelles pun berharap suatu saat nant...
Comments
Post a Comment